Barito Kuala, Kalsel, Indonesia Jaya -Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, Senin (10/6/2024) melakukan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan sekaligus Melantik 162 Kepala Desa Se Kabupaten Barito Kuala di Marabahan.
Kunjungan Kerja ke Barito Kuala itu juga didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kalimantan Selatan Hj Raudatul Jannah.
Dengan adanya UU No 3 Tahun 2024, Masa Bakti Kepala Desa ditambah 2 (dua) tahun, dari sebelumnya 6 tahun, menjadi 8 tahun.
Turut berhadir Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Paman Birin sapaan Gubernur Kalimantan Selatan melantik Sebanyak 6 orang dari periode 2019 - 2025 dan 156 orang dari periode 2021 - 2027, menjadi 2021 - 2029. Mereka terdiri dari 11 orang Perempuan dan 151 orang Laki laki.
Dalam Sambutanya Paman Birin berpesan, agar Kepala Desa memiliki Mindset, bahwa Pemimpin adalan Rakyat dan Rakyat adalah Pemimpin.
Pada kesempatan ini, Paman Birin menyempatkan diri berdialog dengan para Pengurus TP PKK dan para Kepala Desa.
Kepada Awak Media, Paman Birin mengatakan, turut bangga bisa ikut serta melantik para Kepala Desa Se Kabupaten Barito Kuala.
Dalam kesempatan ini, Paman Birin berharap, agar Kepala Desa dapat menjalankan amanah dengan baik kedepannya. (Irwan/juna).
0 Komentar