Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, OJK Kalsel Berikan Pendampingan Kelompok Tani Padi Apung Di Hulu Sungai Selatan


Hulu Sungai Selatan, Kalsel, 3 Juli 2024, Indonesia Jaya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan kapasitas dan akses pembiayaan bagi petani untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan.

Kantor OJK Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalsel menyelenggarakan kegiatan pendampingan/workshop kepada Kelompok Tani Padi Apung, Lembaga Jasa Keuangan, dan Stakeholders di Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akhir pekan lalu. 

Kepala OJK Kalsel yang diwakili oleh Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Abidir Rahman, dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan budidaya padi apung di wilayah Hulu Sungai Selatan.

“Pengembangan ekonomi daerah, khususnya pada komoditas padi apung menurut saya perlu untuk kita dukung bersama. Metode padi apung terbukti mampu memanfaatkan lahan rawa yang tergenang air sepanjang tahun sehingga dapat kembali produktif,” ujar Abidir.

Dikatakan, komoditas padi apung memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Kalsel mempertimbangkan potensi lahan rawa lebak yang luas dan dengan metode padi apung diharapkan dapat meningkatkan produktivitas karena masa tanam yang lebih singkat serta juga dapat dilakukan saat musim penghujan.

Dalam kegiatan pendampingan, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai teknis budi daya padi apung beserta kendala dan risiko yang muncul, dan juga perhitungan ekonominya. 

Para peserta juga meninjau ke lokasi budi daya padi apung di sekitar Kecamatan Daha setelah kegiatan pendampingan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian DPKP Provinsi Kalsel Rahma, Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan Darma Setia Jaya, serta Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan Luthfiana, dan Perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Tabalong dan Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kegiatan pendampingan menghadirkan Perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), antara lain Bank Mandiri, Bank BNI, BSI, Bank Kalsel, PNM, Jamkrindo, Jamkrida, dan Jasindo.

Pendampingan ini juga bertujuan untuk mempertemukan Lembaga Jasa Keuangan dengan para Petani padi apung serta memberikan pemahaman kepada Kelompok Tani yang masih ragu-ragu untuk budidaya padi apung. 

Selain itu, pendampingan juga diharapkan dapat memberikan gambaran kepada LJK tentang kelayakan komoditas pertanian dari sisi pembiayaan, sehingga OJK dapat mendorong pengembangan padi apung melalui akses keuangan formal.***




Posting Komentar

0 Komentar