Faktanya, klaim Kemenkes dan BPJS Kesehatan akan memberikan Bansos senilai Rp27 Juta adalah tidak benar. Dilansir dari tirto.id, Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril, Sp.P., MPH menegaskan bahwa informasi tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh Kemenkes. Adapun dari pihak BPJS Kesehatan, dikutip dari kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizky Anugrah menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menyalurkan bansos. Pada akun media sosial resmi milik Kemenkes dan BPJS Kesehatan juga tidak terdapat informasi terkait pemberian bansos kepada masyarakat.
Kategori: Hoaks
Link Counter:
0 Komentar