Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Evaluasi Kinerja Penyidik Oleh Kapolda Metro Jaya Diperlukan


Kalimantan Barat, Indonesia Jaya News -
Sebagai WNI. mendukung  Presisi Polri dan sangat  mengharapkan tegaknya supremasi hukum. Kesejahteraan masyarakat tidak akan  pernah terwujud selama  penegakan hukum masih  Ambigu. 
Front terdepan dalam penegakan hukum ada pada Polri, dalam hal ini adalah  para Penyidik

UU  K U H P telah memberikan peran pada Penyidik begitu besar,  mulai menerima laporan atau pengaduan tentang tindak pidana. Berwenang menangkap, menahan, dan melakukan penggeledahan, menyita barang bukti, memeriksa surat, saksi, dan tersangka. Tentu saja kewenangan yang besar itu  dilaksanakan berdasarkan  peraturan perundang-undangan.
Hal ini disampaikan oleh Pengamat Hukum, Kepolisian dan Kebijakan Publik Dr.Herman H. Munawar, Senin,(27/1/2025) di Kampus Universitas Panca Bakti Kalimantan Barat.


Oleh karena  itu, tegasnya,  Kapolda  Metro Jaya  perlu menentukan langkah-langkah  untuk melakukan evaluasi terhadap  kinerja para Penyidik diseluruh tingkatan mulai Polsek, Polres dan Polda. 
 
Kapolda  sebagai Primus Enter Pares sebagai Atasan Tertinggi dari seluruh Jajaran Kepolisian  Provinsi Jakarta.
Kapolda merupakan penanggung jawab utama seluruh proses hukum  yg terkait dengan tugas dan fungsi Kepolisian. 
Kami  sebagai Pengamat Hukum, Kepolisian, Kebijakan Publikasi  "Herman Hofi Law" berpendapat  sudah  sangat urgen  bagi Kapolda  untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Tim Penyidik di seluruh tingkatan.  Ini guna memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik atau tidak. Serta lebih meningkatkan komptensi para Penyidik dan lebih  profesional dalam melaksanakan tugas sebagai Penyidik. 

 Dengan lambannya merespon keluhan dan aduan masyarakat di Polres Jakarta Timur  , yang  di tangani unit  Ranmor terhadap Saksi - saksi dan terlapor akan memperburuk kinerja Kepolisian.

Menurut kami,  ada tiga isu penting yang sangat penting mendapatkan perhatian  Kapolda berkenaan dengan penanganan supremasi hukum yang ditangani Kepolisian.

Pertama, Kapolda sangat penting  segera memanggil seluruh  Kapolres  di lingkungan Polda Metro Jaya.
Hal ini penting agar Kapolda dapat meminta penjelasan terkait berbagai perkembangan dalam penegakan hukum, serta  penuntasan  dumas  di wilayah hukum Polres  masing-masing.

Kedua, para pencari keadilan  berharap Kapolda  segera   mengevaluasi  kinerja  para penyidyik  secara langsung.  Dengan demikian maka  dapat diketahui  kekuatan dan kelemahan  dalam melakulan penangan dumas. Selama ini cukup banyak aduan masyarakat  yang terabaikan terutama yang bersentuhan dengan korporasi dan  memerintahkan   untuk segera melakukan upaya  perbaikan managemen penyidikan, dan  justice for all,  benar-benar menjadi perhatian.  

Ketiga, Kapolda  harus memastikan  semua  Jajaran  Pimpinan di lingkungan Polri  bahwa Visi Misi  Polri untuk  mewujudkan Polri yang  profesional, bermoral  dan sebagai pelindung, pengayom  masyarakat.
[Red]

Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar

Posting Komentar

0 Komentar