Banjarmasin, Indonesia Jaya News
(Ambin Demokrasi)
Pengembalian tarif air limbah yang terlanjur dipungut tanpa meminta persetujuan pelanggan, ternyata tidak berjalan mulus.
Pungutan yang berlangsung beberapa bulan, kepada 150 ribu rumah tangga, jumlahnya lebih dari Rp.4 milyar. Dilaporkan oleh Dirut Perumda PALD Kota Banjarmasin, Endang Wahyono, hingga akhir tahun 2024, dana yang dikembalikan masih sangat sedikit, yakni Rp.265 juta, masih tersisa Rp.3,9 milyar.
Sebenarnya ada cara mudah yang dapat ditempuh dalam mengembalikan dana tersebut, yaitu dengan mengkonversinya pada pembayaran PDAM masing-masing pelanggan. Bukankah saat melakukan pungutan melalui perantara PDAM? Kenapa ketika mengembalikan tidak pula melalui mekanisme yang sama? Tinggal dipotong, dikonversi pada pembayaran PDAM, tidak perlu mengundang Warga mengambilnya secara langsung.
Kegagalan cara pengembalian sebagaimana dilaporkan Dirut Perumda PALD, disebabkan karena caranya sangat konvensional. Cara tersebut justru menimbulkan kecurigaan, bahwa Perumda PALD pada dasarnya tidak ingin mengembalikan dana tersebut dan tetap ingin memanfaatkannya. Bukankah mempersulit proses birokrasi, sering kali memang menjadi strategi dalam menghambat tujuan yang tidak dikehendaki. Adigium lama, “kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah”, menjadi sangat relevan.
Tujuan awalnya adalah “memungut”, tapi karena bertentangan dengan hukum dan menuai banyak protes, terpaksa mengembalikan. Maka proses pengembalian yang berbelit, sulit dan dibuat rumit, adalah satu kesatuan dari tujuan awal memungut secara illegal.
Mestinya proses yang dibuat sulit inipun, dapat dicurigai bagian dari modus atas pungutan yang illegal itu sendiri.
Harus dipikir, berapa ongkos yang harus dikeluarkan setiap warga yang datang “baistilah” mengambil pengembalian tarif air limbah ke Perumda PALD?, sudahkah dihitung uang bensin, uang parkir dan ongkos lainnya? Jangan-jangan ongkos tersebut tidak sebanding dengan jumlah yang diambil, dan akhirnya banyak memilih tidak mengambil, dengan alasan “rugi diongkos”.
Sekali lagi, dari pada mempersulit diri dengan meminta Warga datang mengambil uangnya yang tidak seberapa, lebih baik dikonversi pada pembayaran PDAM. Cara tersebut lebih realistis. (nm)
0 Komentar