Banjarbaru, Indonesia Jaya News – Kematian tragis Juwita, mahasiswa Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari (UNISKA MAB) yang juga jurnalis di Newsway.id, kini menuai sorotan tajam. Insiden yang semula diklaim sebagai kecelakaan tunggal di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025), kini dipertanyakan kebenarannya. Dugaan keterlibatan seorang Oknum Anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) semakin menguat, mendorong Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNISKA MAB untuk mendesak aparat mengungkap fakta sebenarnya.
Presiden Mahasiswa UNISKA MAB, Muhammad Anzari, menegaskan bahwa ada banyak kejanggalan dalam kasus ini dan menuntut transparansi penuh dari aparat penegak hukum.
"Kami melihat banyak kejanggalan dalam kasus ini. Dugaan adanya tindak kejahatan harus diusut secara transparan agar tidak ada informasi yang disembunyikan. Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja tanpa kejelasan," ujar Anzari.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang oknum anggota TNI AL berinisial J (23), yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan. Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan Kelasi Satu yang baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan. Saat ini, ia telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan tengah menjalani penyelidikan intensif.
Sebagai bentuk sikap tegas, BEM UNISKA MAB menyampaikan pernyataan resmi sebagai berikut:
Mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme, serta membuka hasil penyelidikan kepada publik.
Menuntut adanya keadilan bagi almarhumah Juwita dan keluarganya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atau mendapatkan perlakuan tidak adil dalam proses hukum.
Mengajak seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat untuk ikut serta mengawal perkembangan kasus ini demi memastikan adanya kepastian hukum yang jelas.
BEM UNISKA MAB juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat regulasi dan perlindungan bagi wartawan agar dapat bekerja dengan aman tanpa ancaman atau kekerasan.
Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk tetap mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
Banjarmasin, 28 Maret 2025, Badan Eksekutif Mahasiswa UNISKA MAB
0 Komentar